NASIONALPROVINSI

Bupati Bekasi dan Ayahnya di Ciduk OTT KPK

225
×

Bupati Bekasi dan Ayahnya di Ciduk OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap konstruksi perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya, Haji Kunang (HMK).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait praktik “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada 20 Desember 2025.

Konstruksi Perkara dan Modus Operandi

Praktik korupsi itu diduga bermula sesaat setelah ADK terpilih dan menjabat sebagai Bupati Bekasi.

ADK kemudian di sinyalir menjalin komunikasi dengan pihak swasta berinisial SRJ untuk mengatur alokasi paket pekerjaan di Pemkab Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya, ADK menggunakan skema “ijon”, yaitu meminta imbalan uang di muka kepada penyedia jasa sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek tertentu.

Ironisnya, permintaan komitmen fee itu dilakukan jauh sebelum proses lelang resmi digelar.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/ketua-front-pemuda-muslim-maluku-kabupaten-bogor-ucapkan-selamat-natal-dan-tahun-baru/

Dalam menjalankan aksinya, ADK melibatkan ayah kandungnya, HMK, sebagai jembatan komunikasi dan tempat penampungan uang dari para kontraktor.

Permintaan uang “ijon” ini dilakukan secara rutin dalam kurun waktu satu tahun, mulai Desember 2024 hingga Desember 2025.

Kemudian, KPK menemukan dugaan penerimaan uang oleh bapak dan anak itu mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap.

Selain itu, ADK juga diduga menerima uang dari pihak lain dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut dalam operasi senyap,

tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta sebagai sisa setoran tahap keempat yang diberikan oleh pihak swasta.

Yudistya.N

Share Now