DAERAHROHUL

Rohul Peringkat Pertama Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

11
×

Rohul Peringkat Pertama Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM

Bupati Rohul Anton menerima hasil penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama usai rapat di Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (16/4/2026). (Prokopim Setda Rohul)
 
ROKAN HULU – Sadarionline com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) berhasil meraih peringkat pertama dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI di Provinsi Riau.

Kabupaten Rohul menca­tatkan nilai B (Baik) dan di­nyatakan tanpa maladmi­nistrasi, unggul dari empat daerah lainnya yang menjadi penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/warga-binaan-lapas-pasir-pangaraian-ikuti-lomba-melukis-tema-ketahanan-pangan-dalam-rangka-hbp-ke-62-april-17-2026-by-kaperwil-riau/

Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus peni­laian Ombudsman meliputi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta RSUD Rokan Hulu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama menyampaikan hasil penilaian ini menunjukkan adanya pe­ningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rohu dibanding tahun 2024 lalu.

Rohul Terbaik Pelayanan Publik di Riau, Penilaian Opini Ombudsman RI 2025 Tanpa Maladministrasi

Menurutnya, Rohul telah mampu memenuhi indikator penilaian yang mencakup aspek input, proses, output hingga pengelolaan pengaduan masyarakat secara konsisten dan terukur. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh di kabupaten.

”Kami melihat adanya ke­seriusan dari OPD yang kami nilai, dalam membangun sistem pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang perlu ditingkatkan agar ke depan bisa mencapai kategori sa­ngat baik,” ujarnya dalam rapat penyampaian penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Opini Ombudsman RI Tahun 2025 pada Pemkab Rohul di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Kamis (16/5).

Dalam rapat tersebut hadir, Bupati Rohul Anton ST MM, forkopimda, para asisten, kepala OPD, direktur RSUD, kabag organisasi, para camat, lurah se-Rohul. Turut hadir para Kepala Keasistenan Ombudsman RI Perwakilan Riau.

Menanggapi penilaian terbaik Maladministrasi Pelayanan Publik yang diraih Kabupaten Rohul, Bupati Anton kepada wartawan, menyampaikan capaian ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Pemkab Rohul.
Terlantar di Rohul, Gadis Muda Bertato tanpa Identitas Diduga Gangguan Jiwa, Dinsos Rawat di Ponpes Rehabilitasi

”Kita bangga atas keha­diran langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau di Kabupaten Rohul dengan menyampaikan langsung penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemkab Rohul. Prestasi ini, menjadi bukti nyata perhatian dan komitmen kuat seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Anton menegaskan predikat nilai B, kepatuhan tinggi yang diraih Kabupaten Rohul, menjadi bukti bahwa sistem birokrasi di Rohul telah berada pada jalur yang tepat dalam meminimalisir praktik maladministrasi. Terlebih, capaian ini sema­kin membanggakan karena Rohul mampu menjadi yang terbaik di antara lima kabupaten di Riau.

Namun demikian, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) terutama OPD yang memberikan pelayanan publik, agar tidak berpuas diri atas penghargaan tersebut.

”Terus lakukan inovasi, terutama berbasis digital, agar pelayanan semakin cepat, mudah dan transparan. Setiap keluhan masyarakat harus dijawab dengan solusi, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Jurnalis – Bt

Share Now