DAERAHSUMATERA UTARA

Karyawan PT Gruti unit Tanah masa Buni Jawa desa Wawa kec. PP batu Utara Kab. Nisel (Sumut) mengeluh

54
×

Karyawan PT Gruti unit Tanah masa Buni Jawa desa Wawa kec. PP batu Utara Kab. Nisel (Sumut) mengeluh

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM
Nias – Karyawan PT Gruti mengeluh karena atas pencabutan izin perusahaan PT Gruti oleh Pemerintah , dan beberapa karyawan angkat bicara bahwasanya semenjak pencabutan izin perusahaan tsb perekonomian kami sangat memprihatinkan saat ini karena yang harus kami nafkahi keluarga juga biaya sekolah anak -anak, selama ini kami hanya bisa bergantung semenjak kami bekerja di perusahaan PT Gruti.


Karyawan sangat berharap kepada pihak Pemerintah agar dapat membuka kembali izin perusahaan tsb.
Beberapa orang karyawan lokal (warga kepulauan Batu) mengharapkan agar Pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk mengaktifkan kembali perusahaan PT Gruti.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/lapas-pasir-pengaraian-intensifkan-pembinaan-lewat-pesantren-kilat/


Warga desa binaan juga sangat mengharapkan kepada pihak Pemerintah mengaktifkan izin perusahaan agar beroperasi kembali. Beberapa warga desa binaan mengatakan kepada awak media, semenjak adanya perusahaan PT Gruti unit Tanah masa yang berada di Buni Jawa desa Wawa kecamatan Pulau -pulau batu Utara Kab. Nias Selatan, kami warga desa binaan sangat terbantu seperti :

  • Dana kelola sosial ( kubikasi).
  • Buruh bongkar -muat secara bergiliran.
  • Bantuan dana untuk keluarga berduka.
  • Bantuan dana untuk pernikahan dan lain-lain

Hal ini kami masyarakat sangat membutuhkan Kerja untuk bisa menaikan taraf hidup demi membantu perekonomian masyarakat Nias Selatan. (Fanaetu)

Share Now