DAERAHSIAK

Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Prima, Pembuatan Laporan Gratis dan Humanis

59
×

Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Prima, Pembuatan Laporan Gratis dan Humanis

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM

Tualang, 13 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Tualang terus menunjukkan komitmennya melalui pelayanan cepat, mudah, dan humanis. Pada Senin (13/4/26), personel Polsek Tualang aktif memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kegiatan pelayanan tersebut meliputi pembuatan laporan pengaduan masyarakat maupun laporan kehilangan barang. Terlihat KA SPKT II Aipda Widodo secara langsung melayani warga dalam proses pembuatan laporan kehilangan, didampingi oleh anggota piket SPKT Brigadir Boy Simanjuntak, S.H.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/satresnarkoba-polres-inhil-ungkap-kasus-sabu-seorang-pengedar-diamankan/

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) guna menciptakan suasana pelayanan yang ramah, nyaman, dan profesional bagi masyarakat.

Selain itu, di unit pelayanan lainnya, yakni Unit Intelkam Polsek Tualang, juga dilakukan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Pelayanan ini diberikan secara maksimal demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh layanan pembuatan laporan di Polsek Tualang tidak dipungut biaya alias gratis.

“Semua bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan laporan, tidak dipungut biaya. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.

Dengan pelayanan yang optimal dan transparan, Polsek Tualang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Red

Share Now