DAERAHROHUL

Target PBB-P2 Rohul 2026 Capai Rp18 Miliar, Bupati Anton: Hasil Pajak Kembali untuk Rakyat

50
×

Target PBB-P2 Rohul 2026 Capai Rp18 Miliar, Bupati Anton: Hasil Pajak Kembali untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM

Rohul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp18 miliar. Target ambisius tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 yang digelar di Hall Islamic Centre.””Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Rohul Anton bersama Wakil Bupati H Syafaruddin Poti, didampingi Penjabat (Pj) Sekda Drs Yusmar MSi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, camat, UPT Bapenda, kepala desa hingga lurah se-Rohul.

Bupati Anton menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah membutuhkan sinergi kuat dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Menurutnya, pajak daerah memiliki peranan penting dalam menopang pembangunan dan pelayanan masyarakat.””Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, kesehatan dan pendidikan,” tegas Anton.

Ia juga meminta seluruh camat agar aktif membangun koordinasi bersama kepala desa dalam mendorong realisasi penerimaan PBB-P2. Bahkan, setiap wilayah ditargetkan mampu mencapai minimal 80 persen realisasi objek pajak.

“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/bupati-inhil-herman-resmikan-pasar-subuh-tembilahan-pedagang-beri-apresiasi/

Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak demi kemajuan daerah””Pada kesempatan tersebut, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kinerja terbaik dalam mendukung penerimaan daerah.

Tiga desa terbaik penerima penghargaan yakni Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155. Desa Tambusai Utara dengan realisasi sebesar Rp949.864.040. Desa Pauh dengan realisasi sebesar Rp484.152.406.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan optimisme. Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga target penerimaan Rp18 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Rohul.

Jurnalis – Bt

Share Now