DAERAHINHIL

Truk Besar Dilarang Masuk Pusat Kota Ujung Batu, Dishub Rohul Mulai Bertindak

57
×

Truk Besar Dilarang Masuk Pusat Kota Ujung Batu, Dishub Rohul Mulai Bertindak

Sebarkan artikel ini
Share Now

PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai menertibkan kendaraan bertonase besar yang masih melintas di pusat Kota Ujung Batu. Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul mengarahkan seluruh kendaraan berat untuk menggunakan Jalan Lingkar Ujung Batu demi mengurangi kemacetan, menekan risiko kecelakaan, sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Langkah awal penertiban dilakukan melalui sosialisasi dan teguran lisan kepada para pengemudi. Kegiatan perdana berlangsung di Simpang Siabu, yang menjadi salah satu akses menuju Jalan Lingkar Ujung Batu, Jumat (24/7/2026).

Penertiban tersebut dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Rohul Arie Gunadi SSTP MAP. Turut hadir Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro SSTP, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal SH MH bersama personel Unit Lantas, Babinsa Koramil Ujung Batu Josy, Kabid Angkutan Dishub Sandy Brahmandita, Kasi MRLL sekaligus PPNS Dishub Rohul Kasman serta Kepala UPT PKB Sanusi.

Jumat (24/7/2026), Arie menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Camat Ujung Batu sekaligus bagian dari sosialisasi Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 97.43 Tahun 2025 tentang Pedoman Transportasi Angkutan Barang di Jalan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2025 tentang Pedoman Operasional Kendaraan Barang di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam ketentuan tersebut, kendaraan dengan tonase besar, seperti tronton dan fuso, termasuk truk dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL), tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten yang tidak sesuai dengan kelas jalannya.

18.744 Jiwa Terdampak Banjir
Aturan itu juga mengatur waktu operasional kendaraan angkutan barang serta tata cara pengangkutan agar lebih aman. Arie menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kegiatan usaha masyarakat, melainkan memastikan aktivitas angkutan barang tetap berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/pengerukan-bendungan-menaming-dimulai-pupr-rohul-bergerak-selamatkan-irigasi-ribuan-hektare-sawa/

“Pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun pemerintah memiliki kewajiban mengatur agar aktivitas angkutan barang tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan dan tidak merusak infrastruktur,” ujar mantan Camat Rambah itu.

Untuk tahap awal, Dishub Rohul masih mengutamakan pendekatan persuasif. Para sopir diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan serta kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan aturan sebelum nantinya dilakukan penindakan hukum bersama pihak kepolisian.

Selain persoalan tonase, Arie juga mengingatkan pengemudi agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. Khusus kendaraan pengangkut sawit, muatan wajib ditutup menggunakan terpal atau jaring sehingga buah sawit maupun material lainnya tidak berjatuhan dan membahayakan pengguna jalan.

Ia juga meminta kendaraan bertonase besar tidak melintasi pusat Kota Ujung Batu pada waktu sibuk, yakni pukul 06.30-08.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB. Pembatasan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan berat, mulai dari truk dan fuso pengangkut sawit, tangki CPO, pengangkut cangkang sawit, hingga kendaraan bertonase besar lainnya. Baik dalam kondisi membawa muatan maupun kosong, kendaraan yang datang dari arah Pasirpengaraian ataupun Simpang TB Tandun diwajibkan menggunakan Jalan Lingkar Ujung Batu dan tidak memasuki ruas jalan dalam kota.
  Bupati Rohul Minta Warga Bersatu Dukung APH Berantas Narkoba hingga Tuntas
Arie juga mengimbau para sopir dan pengusaha transportasi di Rohul agar tidak menjalankan kendaraan secara beriringan dengan jarak yang terlalu dekat. Menurutnya, jarak aman sekitar 100 hingga 200 meter antarkendaraan perlu dijaga agar lalu lintas tetap bergerak lancar dan tidak memicu antrean panjang, terutama di ruas jalan yang relatif sempit.

Jurnalis – Bt

Share Now