DAERAHROHUL

Disnakbun Rohul Temukan 10 PKS Tak Konsisten Kirim Laporan Harga

29
×

Disnakbun Rohul Temukan 10 PKS Tak Konsisten Kirim Laporan Harga

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM

Riau Rohul – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu kembali menjadi perhatian. Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul mencatat temuan penting. Sepuluh PKS belum mengirimkan laporan harga harian. 

Bagi petani, harga TBS sangat menentukan. Angka tersebut menjadi panduan utama. Karena itu, keterbukaan harga menjadi kebutuhan. Data harga memberi kepastian usaha. Petani dapat mengambil keputusan lebih cepat. Risiko kesalahan juga bisa ditekan.” “Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul terus memantau. Laporan harga masuk setiap hari. Data tersebut dikumpulkan dari perusahaan sawit. Hasilnya kemudian direkap secara berkala. Dari 51 PKS yang beroperasi, sebagian belum melapor. Jumlahnya mencapai 10 perusahaan. 

Sepuluh PKS tersebut terdiri beberapa perusahaan. Di antaranya PT GSM dan Padasa. Ada juga Rohul Palmindo serta Torus Ganda. Torganda turut masuk daftar. 

Nama lain juga tercatat dalam laporan. Hutahaean menjadi salah satunya. Begitu pula MAN dan SJIC. Dua unit SJIC juga belum melapor. SAMS melengkapi daftar perusahaan tersebut.

Kepala Disnakbun Rohul, CH Agung Nugroho, menjelaskan pentingnya laporan harga. Data itu menjadi alat pemantauan. Pemerintah dapat melihat perkembangan pasar. Kondisi lapangan juga lebih mudah dipetakan.  “Laporan harian membantu pemantauan perkembangan harga,” ujar Agung, Jumat, 19 Juni 2026.

BACA JUGA https://lacakkriminal.com/masjid-bukan-hanya-rumah-ibadah-menghidupkan-tradisi-literasi-dan-keilmuan-dari-rumah-ibadah/

Menurut Agung, harga bukan sekadar angka. Di baliknya terdapat kepentingan petani. Ribuan keluarga bergantung pada sawit. Setiap perubahan berdampak langsung. Petani selalu mencari harga terbaik. Mereka membandingkan antarperusahaan. Informasi akurat sangat diperlukan. Keputusan penjualan bergantung pada data tersebut.

Saat laporan tidak masuk, pemantauan terganggu. Gambaran harga menjadi kurang lengkap. Pemerintah kesulitan membaca kondisi keseluruhan. Evaluasi pasar juga ikut terdampak. 

Disnakbun Rohul tidak hanya mengumpulkan data. Informasi tersebut diteruskan ke pusat. Kementerian Pertanian menerima laporan harian. Data digunakan untuk bahan evaluasi.

Langkah itu menjadi bagian pengawasan. Pemerintah ingin menjaga transparansi. Perkembangan harga dapat dipantau bersama. Petani memperoleh informasi lebih jelas. 

Agung menegaskan pelaporan memiliki dasar. Kewajiban itu mengacu surat imbauan bupati. Surat diterbitkan pada 26 Mei 2026. Isinya ditujukan kepada seluruh PKS.”

Jurnalis – Bt

Share Now