Lacak Kriminal.Com
Batam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan public yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha, yang dilaksanakan di Pacific Palace Batam, Kota Batam, Selasa (16/12/2025).
Forum Komunikasi Publik yang di hadiri dari berbagai Narasumber terdiri unsur pemerintah, unsur ombudsman, Inspektorat ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi, menerima masukan, serta mengevaluasi penyelenggaraan layanan perizinan dan nonperizinan di Kota Batam.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Kota Batam, Lisdwifetarina, S.H.,M.H mengatakan bahwa Forum Komunikasi Publik ini mengundang para praktisi, pengusaha, insan pers, LSM dan para stakeholder lainnya.
“kami mengundang sebanyak 135 org terdiri dari pelaku usaha, Kadin, IWAPI, Pers, ASKLIN, PERSI, Ikatan Notaris kota batam, PERADI, akademisi dan seluruh stakeholder yang berkaitan”. ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Kota Batam yang akrab di sapa Rina, juga berharap Forum Komunikasi Publik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemanfaatan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar pelayanan perizinan dapat terus disempurnakan sejalan dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan investasi di Batam.
“Harapan saya dengan adanya FKP adalah terwujudnya pelayanan DPMPTSP yang semakin berkualitas, transparan, responsif, serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat”. tambahnya.
Pada pemaparannya, Muhamamad Samad, S.E.,M.M Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Batam mengatakan terus berinovasi menyederhanakan proses perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan dari puluhan instansi dalam satu atap, MPP Batam berkomitmen memangkas birokrasi dan waktu pelayanan.
“Target kami jelas, pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Saat ini, sekitar 90% pengurusan perizinan sudah bisa diselesaikan dalam hitungan jam, bahkan menit, selama berkas lengkap,” ujar Muhammad saat dikutip oleh media ini di lokasi acara selasa (16/12/2025).
“Kami terus berkoordinasi dengan semua SKPD terkait dan Kemenkumham untuk menyinkronkan regulasi. Harapannya, tidak ada lagi ego sektoral yang menghambat pelayanan. Kedepannya, MPP Batam berencana memperluas jaringan kolaborasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk layanan keliling, memastikan akses perizinan merata hingga ke pelosok wilayah” tambahnya.
Salah satu terobosan andalan adalah pengembangan layanan digital melalui portal MPP Batam Online dan aplikasi MPP Batam Mobile. Masyarakat kini dapat mengakses informasi, mengunduh formulir, hingga melakukan pra-pendaftaran secara daring sebelum datang ke lokasi.
Sari, seorang pengusaha kuliner yang turut hadir dalam FKP mengatakan pelayanan yang saat ini cukup efisien dan memudahkan.
“Dulu ngurus izin harus keliling kota, sekarang cukup datang ke satu tempat. Saya urus perpanjangan izin usaha mikro, dari antre sampai selesai cuma 30 menit. Sangat efisien”. tutur Sari, selasa (16/12/2025).
Beberapa layanan perizinan unggulan yang tersedia antara lain:
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK): Proses cetak langsung (print on the spot).
- NIB (Nomor Induk Berusaha) Online: Terintegrasi dengan sistem OSS.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Perizinan Bidang Kesehatan (seperti izin praktik dokter, klinik).
Dengan transformasi ini, Kota Batam semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang ramah investasi dan pelayanan, mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Batam). Red/Deddy.












