LACAK KRIMINAL.COM
Perawang – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Tualang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di areal PT PAS, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan pengecekan dilakukan di lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Jalan Pemda RT 01 RK 06 Dusun Sialang, Kampung Tualang Timur. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Polsek Tualang, yakni Panit 1 Binmas Iptu Sugeng Mishari, S.H., Ps. Kasi Humas Aiptu Jonas Hasiholan, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kampung Perawang Timur Bripka Jumi P. Sihombing.
Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung pipil sebagai bagian dari program ketahanan pangan tetap berjalan optimal.

Adapun tanaman jagung pipil yang ditanam menggunakan metode monokultur di lahan seluas 0,2 hektare tersebut saat ini memasuki usia tanam 93 hari. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tinggi tanaman berkisar antara 150 hingga 200 centimeter.
BACA JUGA https://lacakkriminal.com/pemkab-inhil-tega-honor-rt-rw-2025-2026-mandek-pelayanan-warga-taruhannya/
Namun demikian, personil Polsek Tualang terus memantau perkembangan Ketapang Jagung Pipil, sehingga memerlukan penanganan lanjutan guna mendukung hasil panen yang maksimal.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan, pemberian pupuk tambahan, serta penyemprotan hama untuk menjaga pertumbuhan tanaman tetap optimal.
“Polri terus hadir mendukung program ketahanan pangan sebagai bentuk kepedulian terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar petugas di sela kegiatan. Red












