EKONOMINASIONAL

PT. GRUTI MENOPANG PEREKONOMIAN MASYARAKAT KECAMATAN PULAU-PULAU BATU

210
×

PT. GRUTI MENOPANG PEREKONOMIAN MASYARAKAT KECAMATAN PULAU-PULAU BATU

Sebarkan artikel ini
Share Now

LACAK KRIMINAL.COM

Nias Selatan- Penemuan Kayu di Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara Kab. Nias Selatan adalah milik Perusahaan PT. Gruti yang beroperasi di Tanah Masa kecamatan Pulau-pulau Batu Utara Kab. Nias Selatan pada tanggal 2 Januari 2026, pukul 10.00 wib.


Adanya informasi dar masyarakat bahwa pihak PT Gruti telah melanggar aturan tentang penebangan hutan yang mengakibatkan terjadinya penggundulan hutan. Namun setelah dilakukan pengecekan ke lapangan ternyata informasi tersebut tidak benar, penebangan kayu dilakukan secara tebang pilih sesuai aturan Menteri Kehutanan yaitu kayu yang ditebang adalah kayu minimal berdiameter 40 cm dan selanjutnya dilakukan penanaman kembali, dari sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 telah dilakukan penanaman bibit sepanjang 13 km.

Pihak awak media telah mengambil keterangan dari masyarakat bahwasanya mereka sangat bersyukur dengan adanya perusahaan PT Gruti di wilayah mereka yang sangat membantu dan meringankan perekonomian mereka.

Untuk buruh bongkar muat, perusahaan memakai jasa warga desa binaan secara bergiliran. juga PT Gruti merekrut masyarakat setempat sebagai karyawan, bengitu juga Desa binaan menerima dana kelola sosial. Setiap adanya acara kegiatan seperti pernikahan dan kemalangan, pihak PT Gruti selalu hadir memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat. Bengitu juga PT Gruti membantu pembangunan rumah ibadah, sekolah PAUD. Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Pulau-pulau Batu selalu di upayakan untuk buruh bongkar muat, perusahaan memakai jasa warga desa binaan secara bergiliran.
Masyarakat mengharapkan kepada pihak Pemerintah agar PT Gruti jangan ditutup.

( Editor. W. FANAETU).

Share Now